Selasa, Mei 22, 2012

PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG MASALAH RAJAB

PENJELASAN PARA ULAMA TENTANG MASALAH RAJAB
Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

[1]. Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab, Raghaa'ib adalah palsu dan rawi-rawi majhul. [Lihat al-Maudhu'at (II/123-126)]

[2]. Kata Imam an-Nawawy:
"Shalat Raghaa-ib ini adalah satu bid'ah yang tercela, munkar dan jelek." [Lihat as-Sunan wal Mubtada'at (hal. 140)]

Kemudian Syaikh Muhammad Abdus Salam Khilidhir, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada'at berkata: "Ketahuilah setiap hadits yang menerangkan shalat di awal Rajab, pertengahan atau di akhir Rajab, semuanya tidak bisa diterima dan tidak boleh diamalkan." [ Lihat as-Sunan wal Mubtada'at (hal. 141)]

[3]. Kata Syaikh Muhammad Darwiisy al-Huut: "Tidak satupun hadits yang sah tentang bulan Rajab sebagaimana kata Imam Ibnu Rajab." [Lihat Asnal Mathaalib (hal. 157)]

[4]. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H): "Adapun shalat Raghaa'ib, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam), bahkan termasuk bid'ah…. Atsar yang menyatakan (tentang shalat itu) dusta dan palsu menurut kesepakatan para ulama dan tidak pernah sama sekali disebutkan (dikerjakan) oleh seorang ulama Salaf dan para Imam…"

Selanjutnya beliau berkata lagi: "Shalat Raghaa'ib adalah BID'AH menurut kesepakatan para Imam, tidak pernah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyu-ruh melaksanakan shalat itu, tidak pula disunnahkan oleh para khalifah sesudah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak pula seorang Imam pun yang menyunnahkan shalat ini, seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, Imam ats-Tsaury, Imam al-Auzaiy, Imam Laits dan selain mereka.

Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang itu adalah dusta menurut Ijma' para Ahli Hadits. Demikian juga shalat malam pertama bulan Rajab, malam Isra', Alfiah nishfu Sya'ban, shalat Ahad, Senin dan shalat hari-hari tertentu dalam satu pekan, meskipun disebutkan oleh sebagian penulis, tapi tidak diragukan lagi oleh orang yang mengerti hadits-hadits tentang hal tersebut, semuanya adalah hadits palsu dan tidak ada seorang Imam pun (yang terkemuka) menyunnahkan shalat ini… Wallahu a'lam." [Lihat Majmu' Fataawa (XXIII/132, 134)]

[5]. Kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah:
"Semua hadits tentang shalat Raghaa'ib pada malam Jum'at pertama di bulan Rajab adalah dusta yang diada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malamnya semuanya adalah dusta (palsu) yang diada-adakan." [Lihat al-Manaarul Muniif fish Shahiih wadh Dha'iif (hal. 95-97, no. 167-172) oleh Ibnul Qayyim, tahqiq: 'Abdul Fattah Abu Ghaddah]

[6]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany mengatakan dalam kitabnya, Tabyiinul 'Ajab bima Warada fii Fadhli Rajab:
"Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada pula hadits yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat malam khusus di bulan Rajab."

[7]. Imam al-'Iraqy yang mengoreksi hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Ihya' 'Uluumuddin, menerangkan bahwa hadits tentang puasa dan shalat Raghaa'ib adalah hadits maudhu' (palsu). [Lihat Ihya' 'Uluumuddin (I/202)]

[8]. Imam asy-Syaukani menukil perkataan 'Ali bin Ibra-him al-'Aththaar, ia berkata dalam risalahnya: "Sesungguhnya riwayat tentang keutamaan puasa Rajab, semuanya adalah palsu dan lemah, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam)." [Lihat al-Fawaa-idul Majmu'ah fil Ahaaditsil Maudhu'ah (hal. 381)]

[9]. Syaikh Abdus Salam, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada'at menyatakan: "Bahwa membaca kisah tentang Isra' dan Mi'raj dan merayakannya pada malam tang-gal dua puluh tujuh Rajab adalah BID'AH. Berdzikir dan mengadakan peribadahan tertentu untuk merayakan Isra' dan Mi'raj adalah BID'AH, do'a-do'a yang khusus dibaca pada bulan Rajab dan Sya'ban semuanya tidak ada sumber (asal pengambilannya) dan BID'AH, sekiranya yang demikian itu perbuatan baik, niscaya para Salafush Shalih sudah melaksanakannya." [Lihat as-Sunan wal Mubtada'at (hal. 143)]

[10]. Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baaz, ketua Dewan Buhuts 'Ilmiyyah, Fatwa, Da'wah dan Irsyad, Saudi Arabia, beliau berkata dalam kitabnya, at-Tahdzir minal Bida' (hal. 8): "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tidak pernah mengadakan upacara Isra' dan Mi'raj dan tidak pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut. Jika peringatan malam tersebut disyar'iatkan, pasti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, pasti diketahui dan masyhur, dan ten-tunya akan disampaikan oleh para Shahabat kepada kita…

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak memberi nasihat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya sebaik-baik penyampaian dan telah menjalankan amanah Allah dengan sempurna.

Oleh karena itu, jika upacara peringatan malam Isra' dan Mi'raj dan merayakan itu dari agama Allah, ten-tunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, maka jelaslah bahwa upacara tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali. Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini, mencukupkan nikmat-Nya dan Allah mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah:

"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama bagimu." [Al-Maa-idah: 3]

KHATIMAH

Orang yang mempunyai bashirah dan mau mendengarkan nasehat yang baik, dia akan berusaha meninggalkan segala bentuk bid'ah, karena setiap bid'ah adalah sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Artinya : Tiap-tiap bid'ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan di Neraka."
[HSR. An-Nasa'i (III/189) dari Jabir radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Sunan an-Nasa'i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51)]

Para ulama, ustadz, kyai yang masih membawakan hadits-hadits yang lemah dan palsu, maka mereka digo-longkan sebagai pendusta.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Dari Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang-siapa yang menceritakan satu hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia termasuk salah seorang dari dua pendusta." [HSR. Ahmad (V/20), Muslim (I/7) dan Ibnu Majah (no. 39)]

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_______
MARAJI'
[1]. Shahih al-Bukhari.
[2]. Shahih Muslim.
[3]. Sunan an-Nasaa-i.
[4]. Sunan Ibni Majah.
[5]. Musnad Imam Ahmad.
[6]. Shahih Ibni Hibban.
[7]. Zaadul Ma'aad fii Hadyi Khairil 'Ibaad, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H.
[8]. Maudhu'atush Shaghani.
[9]. Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha'if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
[10]. Al-Maudhu'at, oleh Imam Ibnul Jauzy, cet. Daarul Fikr, th. 1403 H.
[11]. Mizaanul I?'tidal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: 'Ali Muhammad al-Bajaawy, cet. Daarul Fikr.
[12]. Al-Mashnu' fii Ma'rifatil Haditsil Maudhu', oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky.
[13]. Al-Fawaa-idul Majmu'ah fil Ahaadits Maudhu'at oleh asy-Syaukany, tahqiq: Syaikh 'Abdurrahman al-Ma'allimy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1407 H.
[14]. Tanziihus Syari'ah al-Marfu'ah 'anil Akhbaaris Syanii'ah al-Maudhu'at, oleh Abul Hasan 'Ali bin Muhammad bin 'Araaq al-Kinani.
[15]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqa-lany, cet. Daarul Kutub al-'Ilmiyyah.
[16]. Adh-Dhu'afa wa Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[17]. At-Taghib wat Tarhib, oleh Imam al-Mundziri.
[18]. Silsilah Ahaadits adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
[19]. Al-Laali al-Mashnu'ah, oleh al-Hafizh as-Suyuthy.
[20]. Adh-Dhu'afa wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[21]. Al-Jarhu wat Ta'dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razy.
[22]. As-Sunan wal Mubtada'at, oleh Muhammad Abdus Salam Khilidhir.
[23]. Asnal Mathaalib fii Ahaadits Mukhtalifatil Maraatib, oleh Muhammad Darwisy al-Huut.
[24]. Majmu' Fataawa, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[25]. Al-Manaarul Muniif fis Shahih wadh Dha'if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
[26]. Tabyiinul 'Ajab bimaa Warada fiii Fadhli Rajab, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalany.
[27]. Ihya' 'Uluumuddin, oleh Imam al-Ghazzaly.
[28]. At-Tahdziir minal Bida', oleh Imam 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baaz.
[29]. Misykaatul Mashaabih, oleh Imam at-Tibrizy, takhrij: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.

Copas Dari: http://ibnuramadan.wordpress.com/2009/06/25/penjelasan-para-ulama-tentang-masalah-rajab/
----------------------------------------------------------
Sent by Tjandra Kurniawan
YM: tjandrakurniawan@yahoo.com
----------------------------------------------------------

Senin, Mei 21, 2012

Toleransi Beragama Menurut NU Dan MUHAMMADIYAH

SIKAP NU DAN MUHAMMADIYAH
Tentang Doa Bersama Lintas Agama, Natal Bersama, Ucapan Selamat Natal, Menjaga Gereja, dll.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rahmatan Lil-'Alamin dan Toleransi
Oleh: Muhammad Idrus Ramli
(Pengurus Lajnah Ta'lif wan Nasyr PWNU Jawa Timur)

Umat Islam tentu meyakini misi rahmatan lil-'alamin, sebab istilah rahmatan lil-'alamin telah dinyatakan oleh al-Qur'an. Istilah rahmatan lil-'alamin dipetik dari salah satu ayat al-Qur'an,

"Ma maa arsalnaaka illaa rahmatan lil-'aalamiin (Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam)." (QS al-Anbiya' : 107).

Dalam ayat itu, "rahmatan lil-'alamin" secara tegas dikaitkan dengan kerasulan Nabi Muhammad saw. Artinya, Allah tidaklah menjadikan Nabi saw sebagai rasul, kecuali karena kerasulan beliau menjadi rahmat bagi semesta alam. Karena rahmat yang diberikan Allah kepada semesta alam ini dikaitkan dengan kerasulan Nabi saw, maka umat manusia dalam menerima bagian dari rahmat tersebut berbeda-beda. Ada yang menerima rahmat tersebut dengan sempurna, dan ada pula yang menerima rahmat tersebut tidak sempurna.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, sahabat Nabi saw, pakar dalam Ilmu Tafsir menyatakan: "Orang yang beriman kepada Nabi saw, maka akan memperoleh rahmat Allah dengan sempurna di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Nabi saw, maka akan diselamatkan dari azab yang ditimpakan kepada umat-umat terdahulu ketika masih di dunia seperti dirubah menjadi hewan atau dilemparkan batu dari langit." Demikian penafsiran yang dinilai paling kuat oleh al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi dalam tafsirnya, al-Durr al-Mantsur.

Penafsiran di atas diperkuat dengan hadits shahih yang menegaskan bahwa rahmatan lil-'alamin telah menjadi karakteristik Nabi saw dalam dakwahnya. Ketika sebagian sahabat mengusulkan kepada beliau, agar mendoakan keburukan bagi orang-orang Musyrik, Nabi saw menjawab: "Aku diutus bukanlah sebagai pembawa kutukan, tetapi aku diutus sebagai pembawa rahmat." (HR. Muslim).

Penafsiran di atas memberikan gambaran, bahwa karakter rahmatan lil-'alamin memiliki keterkaitan sangat erat dengan kerasulan Nabi saw. Dalam kitab-kitab Tafsir, tidak ditemukan keterkaitan makna rahmatan lil-'alamin dengan sikap toleransi yang berlebih-lebihan dengan komunitas non-Muslim. Ini berangkat dari kenyataan bahwa rahmatan lil-'alamin sangat erat kaitannya dengan kerasulan Nabi saw, yakni penyampaian ajaran Islam kepada umatnya.
Maka seorang Muslim, dalam menghayati dan menerapkan pesan Islam rahmatan lil-'alamin tidak boleh menghilangkan misi dakwah yang dibawa oleh Islam itu sendiri. Misalnya, memberikan khotbah dalam acara kebaktian agama lain, menjaga keamanan tempat ibadah agama lain dan acara ritual agama lain, atau doa bersama lintas agama dengan alasan itu adalah "Islam rahmatan lil-'alamin". Kegiatan-kegiatan semacam itu justru mengaburkan makna rahmatan lil-'alamin yang berkaitan erat dengan misi dakwah Islam.

Sebagaimana dimaklumi, selain sebagai rahmatan lil-'alamin, Nabi saw diutus juga bertugas sebagai basyiiran wa nadziiran lil-'aalamiin(pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan kepada seluruh alam).

"Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam." (QS. al-Furqan : 1).

"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan (basyiiran wa nadziiran), tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (QS. Saba' : 28).

Sebagai pengejawantahan dari ayat-ayat ini, seorang Muslim dalam interaksinya dengan orang lain, selain harus menerapkan watak rahmatan lil-'alamin, juga bertanggungjawab menyebarkan misi basyiran wa nadziran lil-'alamin.

Islam tidak melarang umatnya berinteraksi dengan komunitas agama lain. Rahmat Allah yang diberikan melalui Islam, tidak mungkin dapat disampaikan kepada umat lain, jika komunikasi dengan mereka tidak berjalan baik.

Karena itu, para ulama fuqaha dari berbagai madzhab membolehkan seorang Muslim memberikan sedekah sunnah kepada non Muslim yang bukan kafir harbi. Demikian pula sebaliknya, seorang Muslim diperbolehkan menerima bantuan dan hadiah yang diberikan oleh non Muslim. Para ulama fuqaha juga mewajibkan seorang Muslim memberi nafkah kepada istri, orang tua dan anak-anak yang non Muslim.

Di sisi lain, karena seorang Muslim bertanggungjawab menerapkan basyiran wa nadziran lil-'alamin, Islam melarang umatnya berinteraksi dengan non Muslim dalam hal-hal yang dapat menghapus misi dakwah Islam terhadap mereka. Mayoritas ulama fuqaha tidak memperbolehkan seorang Muslim menjadi pekerja tempat ibadah agama lain, seperti menjadi tukang kayu, pekerja bangunan dan lain sebagainya, karena hal itu termasuk menolong orang lain dalam hal kemaksiatan, ciri khas dan syiar agama mereka yang salah dalam pandangan Islam.

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. al-Ma'idah : 2).

Doa Lintas Agama

Doa bersama lintas agama, dewasa ini juga agak marak dilakukan. Sebagian beralasan Islam rahmatan lil-'alamin. Padahal, karakter rahmatan lil-'alamin, sebenarnya tidak ada kaitannya dengan doa bersama lintas agama.

Sebagaimana dimaklumi, doa merupakan inti dari pada ibadah (mukhkhul 'ibadah), yang dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhan. Tidak jarang, seorang Muslim berdoa kepada Allah, dengan harapan memperoleh pertolongan agar segera keluar dari kesulitan yang sedang dihadapi. Tentu saja, ketika seseorang berharap agar Allah segera mengabulkan doanya, ia harus lebih berhati-hati, memperbanyak ibadah, bersedekah, bertaubat dan melakukan kebajikan-kebajikan lainnya. Dalam hal ini, semakin baik jika ia memohon doa kepada orang-orang saleh yang dekat kepada Allah. Hal ini sebagaimana telah dikupas secara mendalam oleh para ulama fuqaha dalam bab shalat istisqa' (mohon diturunkannya hujan) dalam kitab-kitab fiqih.

Ada dua pendapat di kalangan ulama fuqaha, tentang hukum menghadirkan kaum non Muslim untuk doa bersama dalam shalat istisqa'.
Pertama, menurut mayoritas ulama (madzhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali), tidak dianjurkan dan makruh menghadirkan non Muslim dalam doa bersama dalam shalat istisqa'. Hanya saja, seandainya mereka menghadiri acara tersebut dengan inisiatif sendiri dan tempat mereka tidak berkumpul dengan umat Islam, maka itu tidak berhak dilarang.

Kedua, menurut madzhab Hanafi dan sebagian pengikut Maliki, bahwa non Muslim tidak boleh dihadirkan atau hadir sendiri dalam acara doa bersama shalat istisqa', karena mereka tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah dengan berdoa. Doa istisqa' ditujukan untuk memohon turunnya rahmat dari Allah, sedangkan rahmat Allah tidak akan turun kepada mereka. Demikian kesimpulan pendapat ulama fuqaha dalam kitab-kitab fiqih. Maka, jika doa diharapkan mendatangkan rahmat dari Allah, sebaiknya didatangkan orang-orang saleh yang dekat kepada Allah, bukan mendatangkan orang-orang yang yang jauh dari kebenaran.

Forum Bahtsul Masail al-Diniyah al-Waqi'iyyah Muktamar NU di PP Lirboyo Kediri, 21-27 November 1999, menyatakan, bahwa "Doa Bersama Antar Umat Beragama" hukumnya haram. Diantara dalil yang mendasarinya: Kitab Mughnil Muhtaj, Juz I hal. 232: "Wa laa yajuuzu an-yuammina 'alaa du'aa-ihim kamaa qaalahu ar-Rauyani li-anna du'aal kaafiri ghairul maqbuuli." (Lebih jauh, lihat: Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004), penerbit: Lajtah Ta'lif wan-Nasyr, NU Jatim, cet.ke-3, 2007, hal. 532-534). (Wallahu a'lam). (***)

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tasâmuh: Dulu dan Kini

Oleh: Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I.
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

Baik secara konsep maupun aplikasi dalam sejarah, Islam mengajarkan toleransi yang luhur atas dasar tanggungjawab di hadapan Allah SWT. Al-Quran mengajarkan:

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tak kan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui."( QS Al-Baqarah:256).

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." (QS. Al-An'am:108)

Prinsip-prinsip keadilan dan apresiasi yang tinggi terhadap fakta pluralitas masyarakat telah menjadikan masyarakat profetik Madinah tampil melampaui zamannya yang sarat dengan tribalisme Arab. Terhadap hak-hak non muslim dzimmi, Rasulullah saw bersabda:

"Barang siapa menzalimi non muslim yang terikat perjanjian dengan Islam, menghinakannya, membebaninya di luar batas kemampuannya, atau mengambil hartanya tanpa kerelaannya maka, akulah lawannya pada hari kiamat kelak" (HR Abu Dawud).

"Barangsiapa membunuh sesorang dari ahli dzimmah, ia takkan mendapatkan wangi surga, padahal wanginya bisa didapatkan dari jarak perjalanan selama tujuhpuluh tahun"(HR.Nasa'i).

Sikap toleran dan ketegasan dalam prinsip-prinsip Islam pernah ditunjukkan oleh KH Ahmad Dahlan, pendiri Persyarikatan Muhammadiyah yang kini memasuki usianya ke-102 tahun. Afiliasi dan keberpihakannya kepada Islam sangatlah jelas. Dalam konteks hubungan antar agama dan umat beragama beliau bukanlah pengusung faham Pluralisme ataupun sekularisme. Bahkan menurut Alwi Shihab, Muhammadiyah didirikan justeru sebagai respon terhadap praktek keagamaan yang menyimpang, gerakan Kristenisasi dan gerakan Freemason yang mengusung slogan kebebasan dengan jargonnya : liberty, egality dan fraternity.(Alwi Shihab:1998).

Tidak dinafikan, KH Ahmad Dahlan merupakan sosok yang berpikiran maju, terbuka dan toleran. Hal tersebut membuat Dokter Soetomo, seorang elite priyayi Jawa dan salah seorang pemimpin Budi Utomo kepincut dengan Muhammadiyah dan bersedia menjadi advisor Hooft Bestuur Muhammadiyah masa itu. Beliau juga sering berdialog pemuka agama Kristen. Diantaranya ialah; Pastur van Lith, Pastur van Driesse dan Domine Bekker. Keterbukaan beliau memang luar biasa, namun perlu dicatat secara adil sikap tegas KH Ahmad Dahlan dalam beraqidah.

Dalam dialognya bersama KH Ahmad Dahlan, Domine Bekker selalu berbelit-belit dan tidak mau mengakui kekalahannya dan akhirnya pendiri Muhammadiyah ini mengajukan tantangan kepada pemuka Kristen untuk keluar dari agama masing-masing lalu mencari dan menyelidiki agama masing-masing. Demikian pula dialog terbuka Kyai Dahlan dengan seorang pemuka gereja, Dr. Lamberton yang akhirnya berujar, "Maaf, saya tetap berpegang kepada agama jang dipeluk oleh nenek mojang saya, karena ini menjadi kewajiban saya.(Yusron Asrofi:Kyai AhmadDahlan: Pemikiran & Kepemimpinannya, 2005).

Pada 1969, tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Azhar Basyir, MA menyampaikan kuliah tentang Muhammadiyah di Akademi Kateketik Katolik Yogyakarta. Secara tulus Kyai Azhar Basyir menyampaikan ucapan terima kasih, bahkan merasa mendapat kehormatan dengan undangan dari Institusi Katolik tersebut. Ketika itu, Kyai Azhar Basyir menyampaikan ceramah dengan judul: "Mengapa Muhammadiyah Muhammadijah berjuang menegakkan tauhid jang murni?".

Kata Sang Kyai, "Karena Muhammadijah yakin benar-benar, dan ini adalah keyakinan seluruh umat Islam, bahwa tauhid jang murni adalah ajaran Allah sendiri. Segala ajaran jang bertendensi menanamkan kepercayaan "Tuhan berbilang" bertentangan dengan ajaran Allah. Dan oleh karena keyakinan "Tuhan berbilang" itu menyinggung keesaan Tuhan jang mutlak, maka keyakinan "Tuhan berbilang" itu benar-benar dimurkai Allah. Tauhid murni mengajarkan keesaan Tuhan secara mutlak. Kepercayaan bahwa sesuatu atau seseorang selain Allah mempunjai sifat ke-Tuhanan, disebut "syirik". Syirik adalah perbuatan dosa terbesar jang tidak diampuni Allah."

Sikap toleran, keterbukaan dan keteguhan iman KH Ahmad Dahlan, dan KH Ahmad Azhar Basyir terbaca di atas seharusnya menjadi referensi keteladanan yang otentik dalam merumuskan sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia, terkhusus Pimpinan dan warga Persyarikatan Muhammadiyah. Segala hal yang potensial meruntuhkan bangunan aqidah dan iman seorang muslim mesti disikapi secara tegas, adil dan beradab. Ketegasan sikap secara beradab dalam menjaga akidah umat Islam, tidak perlu dirisaukan. Apalagi disalahpahami sebagai sikap ekslusif yang akan melahirkan radikalisme keagamaan.

Tentang ucapan "Selamat hari Natal" dan hukum mengikuti Perayaan Natal Bersama, umpamanya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan fatwa yang persis sama dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Di antara kandungan Fatwa tersebut ialah: "Umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat-umat agama-agama dalam masalah-masalah keduniaan serta tidak boleh mencampuradukkan agama dengan aqidah dan peribadatan agama lain seperti meyakini Tuhan lebih dari satu, Tuhan mempunyai anak dan Isa Al-Masih itu anaknya. Orang yang meyakininya dinyatakan kafir dan musyrik. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan. Dalam konteks ini, perayaan Natal di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkara-perkara akidah tersebut di atas. Karenanya, mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

Demikian pula mengucapkan Selamat Natal merupakan bagian langsung dari perkara syubuhat yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.(Fatwa-Fatwa Tarjih, Cetakan VI, 2003, hal. 209-210).

Di antara keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah yang termuat dalam Berita Resmi Muhammadiyah, No 01/2010-2015 Syawwal 1431/September 2010, hal. 238 dinyatakan sebagai berikut: "Muhammadiyah menerima pluralitas agama tetapi menolak pluralisme yang mengarah pada sinkretisme, sintesisme, dan relativisme. Karena itu, umat Islam diajak untuk memahami kemajemukan agama dan keberagamaan dengan mengembangkan tradisi toleransi dan koeksistensi (hidup berdampingan secara damai). Dengan tetap meyakini kebenaran agamanya masing-masing, setiap individu bangsa hendaknya menghindari segala bentuk pemaksaan kehendak, ancaman dan penyiaran agama yang menimbulkan konflik antar pemeluk agama. Pemerintah diharapkan memelihara dan meningkatkan kehidupan beragama yang sehat untuk memperkuat kemajemukan dan persatuan bangsa."

Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, Pedoman Hidup Islami (PHI) bagi warga Muhammadiyah menuntunkan bahwa, Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan...Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam. Wallahu a'lam bil-shawab. (***)

Sumber: http://winfikar.blogspot.com/2011/12/nu-dan-muhammadiyah.html?m=1
----------------------------------------------------------
Sent by Tjandra Kurniawan
YM: tjandrakurniawan@yahoo.com
----------------------------------------------------------

Jumat, Mei 18, 2012

Membuka Pintu Rejeki

Membuka Pintu Rejeki

1. Bekerja/berusaha Sebaik-baiknya

Firman Allah: "Dialah Allah yang menjadikan Bumi ini mudah bagi Kamu, maka berjalanlah disegala penjuru dan makanlah sebagian dari Rizqi-NYA. Dan hanya kepada-NYA lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan". (QS Al Mulk:15)

2. Perbanyak Istighfar (Astaghfirulloh)

"Maka aku katakan kepada mereka; Mohonlah ampun kepada Tuhanmu: Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." (QS. Nuh : 10-12).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah) niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka". (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim. Sanad hadits ini dishahihkan oleh Imam Al-Hakim)

3. Perbanyak syukur dan Tahmid (Al-Hamdulillah)

Firman Allah : " Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami (Allah), akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari (Nikmat-KU), sesungguhnya Azab-KU sangat pedih " (QS Ibrahim:7).

4. Tegakkan Sholat

Firman Allah: "Perintahkan kepada keluargamu supaya sembahyang, dan sabarlah dalam melaksanakannya, Kami (Allah) tidak menuntut kamu supaya mencari rizqi, Kami (Allah) yang menjamin rizqimu, dan akibat (kemenangan yang terakhir) bagi orang-orang yang bertaqwa." (QS. Ath-Thaha:132)

5. Takwa kepada Allah

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

Ibnu Katsir berkata, "Maknanya, barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar, serta rezeki dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya."

6. Tawakkal kepada Allah

Firman Allah : " Dan barang siapa ber-Tawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya ". (QS Ath Thalaq:3)

"Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana rezeki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang." (HR Ahmad Tirmidzi).

7. Beribadah Sepenuhnya

"Sesungguhnya Allah berfirman, "Wahai anak Adam! Beribadahlah sepenuhnya kepada-Ku, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan, niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu (kepada manusia). (HR, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah).

8. Haji dan Umroh

"Lanjutkanlah haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api dapat menghilangkan karat besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala haji yang mabrur itu melainkan jannah". (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i)

9. Banyak Silaturrahim

"Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaknyalah ia menyambung (tali) silaturahim." (HR. Bukhari)

10. Banyak Sedekah

"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi Rezeki yang sebaik-baiknya." (Saba' : 39).

Ibnu katsir berkata, "Betapa pun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkan-Nya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran." 

Nabi bersabda dalam hadits qudsi: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman,"Wahai anak Adam, berinfaklah niscaya Aku berinfak (memberi rezeki) kepadamu." (HR. Abu Daud)

11. Menafkahi Penuntut Ilmu

Dahulu ada dua orang saudara pada masa Rasulullah, satunya sedang menuntut ilmu dan (saudaranya) yang lain bekerja, untuk menghidupi mereka berdua. Lalu saudaranya yang bekerja itu mengadu kepada Nabi, maka Beliau bersabda, "Mudah-mudahan engkau diberi rezeki dengan sebab dia."
(Tirmizi, Hakim).

12. Bersabar menghadapi Ujian

"Mungkin kamu enggan (tidak menyukai) sesuatu, sedang Allah telah menjadikan pada apa yang tidak engkau sukai itu kebaikan yang sebanyak-banyaknya".
(QS. An-Nisaa':19)

13. Membantu Kaum Lemah

Rasulullah SAW bersabda, "Bantulah orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong lantaran orang-orang lemah di antara kalian." (Muslim dan An-Nasa`i).

14. Hijrah di Jalan Allah

"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak." (Qs. An-Nisa`: 100).


----------------------------------------------------------
Sent by Tjandra Kurniawan
YM: tjandrakurniawan@yahoo.com
----------------------------------------------------------

Minggu, Mei 13, 2012

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit #2/2

Lanjutan dari Keutamaan Menjenguk Orang Sakit #1/2

MENDOAKAN SI SAKIT

Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.

Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

'Apabila kamu mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.' Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, 'Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.' Beliau lantas bersabda, 'Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.' Ummu Salamah berkata, 'Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.' (HR. Muslim no.919)

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:

1. Mengucapkan: "Laa ba'sa thohuurun in syaa'allooh." 'tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.' (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)

Kata 'tidak mengapa' maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.

2. Membaca doa: " As alukalloohal-'azhiima, robbal 'arsyil-'azhiimi, ayyasyfiyaka." (7x) "Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb 'Arsy yang agung agar menyembuhkanmu."

'Tidak ada seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-'azhiima, robbal 'arsyil-'azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.'  (Shahih At Tirmidzi: 2/210)

RUQYAH KEPADA SI SAKIT

Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).

Di antara ruqyah syariah yang ada:

1. Ruqyah dengan mu'awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)

'adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu'awwidzat…' (HR. Muslim no.2192)

2. Ruqyah dengan surat al fatihah

Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)

3. Ruqyah dengan doa

'Adalah rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: "Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit." (HR. Muslim no.2191)

KARANGAN BUNGA?

Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:

tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.

mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.

mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.

MEMBACAKAN SURAT YASIN?

Ada sebagian orang yang membacakan surat yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma, atau jika dalam keadaan menjemput ajal.

Mereka berdasarkan pada:

"Tidak seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti diringankan/dimudahkan kematiannya."

Keterangan:

hadits ini derajatnya "Maudhu/palsu", diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya ada seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama 'Marwan bin Salim Al Jazari'. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin Salim dalam meriwayatkan hadits tergolong 'MUNGKARUL HADITS' (lihat: Mizanul I'tidal 4/90). 3

"Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang yang akan mati di antara kamu."(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i. Derajat hadits Dhaif.)4

Karena hadits-hadits di atas adalah dhaif & maudhu/palsu, maka pembacaan surat yasin untuk orang-orang yang akan mati tidak dapat diamalkan. Hal ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits lemah tidak dapat dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail amal. Soal aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan dalil yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah. Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits tentang fadhaail amal dengan hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh Muhammad Syakir serta lainnya.

PERLUKAH EUTHANASIA?

Terkadang, karena sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya; serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu; seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.

Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.

Dengan tetap hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.

Dengan tetap hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.

Dengan tetap hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan akan dihapus.

'Tidaklah seorang muslim mengalami kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya. ' (HR. Bukhari no.5642)

Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.

Dan dengan tetap hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang ditugaskna mendoakannya, insya Allah.

Semoga bermanfaat.

Diambil dari jilbab.or.Id

----------------------------------------------------------
Sent by Tjandra Kurniawan
YM: tjandrakurniawan@yahoo.com
----------------------------------------------------------

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit #1/2

Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya. (musnad ahmad 2/110, syaikh ahmad syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).

Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, 'Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan 'kapanpun di siang hari' yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.

'Siapa yang membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah. Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di jannah.' (musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad syakir menilai hadits ini shahih)

AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

'Hai Anak Adam, Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.'

Dia berkata. 'Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?!'

Dia berfirman, 'Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisi-Nya.'

(diriwayatkan oleh Muslim, no. 2569)

HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT

Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, "Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)

Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat "bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh" (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.

Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.

Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib 'ain, (melainkan wajib kifayah).

MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT

Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:

Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.

Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.

Mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.

Mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.

Mendoakan si sakit

Melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar'i.

MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!

Hadits-hadits yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau pun tidak.

Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang 'hanya' sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, 'mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.' (lihat adabul mufrad, no.532)

MENJENGUK LAWAN JENIS?

Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).

Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, 'Ayah, bagaimana keadaanmu?' 'Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?" (HR. Bukhari no.5654)

Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif, 'Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka." (HR. Malik, Al Muwaththo' no.531)

BOLEHKAN MENJENGUK ORANG MUSYRIK?

Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).

Namun sebagia ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Anas bin Malik meriwayatkan, 'Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, 'Masuklah Islam!" Maka dia pun masuk Islam." (HR. Bukhari no.5657)

Sa'id bin Musayyib meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata, 'Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, 'Ucapkanlah 'Laa ilaaha illa Allah' sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.' (HR. Bukhari no.6681)

KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?

Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.

Salah satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.

Waktu yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain sabagainya).

PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN!

Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.

Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, 'Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.'

Asy-Sya'bi mengatakan, 'Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.' (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)

Namun, apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.

Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa'ad bin Mu'adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa'ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari no.463)

BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG?

Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.

Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.

MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA

Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, 'Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu'awwidzat, dan lain-lain.'  (Fathul baari, 10/119)

DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?

Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.

'Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.' (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)

Diantara manfaat duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.

MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT

Ada baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha,  Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, 'Ayah, bagaimana keadaanmu?' 'Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?" (HR. Bukhari no.5654)

JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR!

Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.

Satu hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, 'awal mulanya bagaimana?' ; 'kejadiannya bagaimana?' 1

HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH!

Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.

'Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.' (HR. Muslim)

'Cobaan itu akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.'  (HR. Tirmidzi)

'Saat orang-orang tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan gergaji besi…' (HR. Tirmidzi)

Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan.   'Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.' atau 'penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.' atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.

JANGAN MENAKUT-NAKUTI!

Apa yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.

Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang baik.2

MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT

Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan:

Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.

Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan didukung oleh dalil syari:

Ibnu Mas'ud meriwayatkan:

'Aku pernah menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan, 'Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.' Beliau menjawab, 'Ya, seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.' 'Engkau mendapat dua pahala?' tanya Ibnu Mas'ud. Beliau menjawab ,'Ya. Tidaklah seorang muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya." (HR. Bukhari no.5667)

MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?

Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,

'Sa'ad bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas'ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, 'Apakah dia sudah meninggal?' Mereka menjawab, 'Tidak ya Rasulullah!' Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, 'Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.'  (HR. Bukhori no.1304)

Insy Allah bersambung..
----------------------------------------------------------
Sent by Tjandra Kurniawan
YM: tjandrakurniawan@yahoo.com
----------------------------------------------------------